Berita & Artikel Berita Desa

Berita & Informasi
Desa Slarang

Update terkini seputar kegiatan dan informasi desa

Berita Desa Detail Berita

PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DESA SLARANG TAHUN 2026

14 April 2026
Administrator
84 Kali Views
PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DESA SLARANG TAHUN 2026

Pemerintah Desa Slarang bersama panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 resmi membuka pelayanan pendaftaran sertifikat tanah bagi masyarakat desa. Program PTSL merupakan program pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat sertifikasi tanah masyarakat secara menyeluruh. Melalui program ini, masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah dengan proses yang lebih mudah dan terjangkau.

Kepala Desa Slarang menyampaikan bahwa program PTSL diharapkan mampu membantu warga yang selama ini belum memiliki sertifikat hak milik atas tanahnya. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Pelayanan pendaftaran dilakukan di Sekretariat Desa Slarang pada hari dan jam kerja sesuai jadwal pelayanan desa. Warga yang ingin mengikuti program ini diminta segera melengkapi persyaratan administrasi agar proses pendataan dan pengukuran tanah dapat berjalan lancar.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan masyarakat antara lain:
- Fotocoy e-KTP 
- Fotocopy Kartu Keluarga
- SPPT Terakhir (Lunas Bayar)
- Menyertakan bukti/riwayat Hak Kepemilikan Tanah (Jual Beli, Hibah, Warisan)
- Tanah tidak dalam sengketa
- Belum bersertifikat
- Menyertakan batas batas tanah
- Mengisi formulir pendaftaran

Panitia PTSL Desa Slarang juga mengimbau masyarakat untuk memastikan batas tanah telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan guna menghindari sengketa di kemudian hari.

Dengan dibukanya program PTSL Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Slarang berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh legalitas kepemilikan tanah secara resmi dan sah menurut hukum.

Komentar

Tinggalkan Komentar

Captcha

Arsip Artikel

Terbaru Populer Acak

Agenda

Terjadwal Sebelumnya

Belum ada agenda

Sinergi Program

Belum ada program sinergi

Galeri

Aparatur Desa

Widhie Astoyo, S.Sos

Widhie Astoyo, S.Sos

Pj. Kepala Desa

Belum Rekam
1 / 15

Komentar

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Buka Peta

Peta Lokasi Kantor

Statistik Pengunjung

Hari Ini

40

Kemarin

9

Total

1,622


IP Address

216.73.216.200

Browser

Mozilla 5.0

Sistem Operasi

Unknown Platform